Buku Ajar Agama Kristen Protestan

Linda Zenita Simanjuntak(1*),

(1) Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Riau
(*) Corresponding Author

Abstract


Buku ini ditulis secara oleh beberapa dosen yang mengampu kuliah Agama Kristen Protestan di Universitas Sumatera Utara (USU), di Medan. Buku ini memberikan kaidah untuk bertindak secara kristen dalam tatanan etika. Dijelaskan bahwa moralitas yang benar adalah orang kristen yang bertumbuh dalam persekutuan dengan Allah dan firmanNya. Sebab, mempelajari firmanNya mempunyai maksud untuk serupa dengan gambaran Yesus Kristus. Untuk proses belajar mengajar, dari sisi peserta didik, Buku Ajar adalah pegangan dalam pembelajaran untuk tiap-tiap mata kuliah. Buku ajar seperti ini penting untuk menuntun mahasiswa mendalami materi (inquiry) yang menjadi daya tarik tersendiri dengan memeriksa buku-buku referensi yang dicantumkan.

Keywords


Agama Kristen; Buku Ajar;

References


Graham, B. (2018). Pedoman Pelayanan Kristen. Scripture Union Indonesia.

Hutahaean, H. (2020). Tantangan Teologi Agama-agama: Suatu Diskursus Model. KURIOS (Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen), 6(2), 255–270. https://doi.org/https://doi.org/10.30995/kur.v6i2.136

Kang, J. C. (2020). Alkitab dalam Hati. Yayasan Indonesia Cahaya Rahmat Empati.

Parhusip, B., Hutahaean, H., & Theresia, E. (2020). Penerapan Model Think-Pair and Share dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAK pada Siswa SMP. Didache Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 1(2), 117–140. https://doi.org/https://doi.org/10.46445/djce.v1i2.349

Simanjuntak, L. Z. (2015). Kedewasaan Rohani dan Pertumbuhan Gereja. Asteros, 2 No.2, 38–57.

Sinulingga, R., Sitohang, A. M. D., & Pollatu, M. J. (2018). Buku Ajar Agama Kristen Protestan (Kedua). USU Press. http://usupress.usu.ac.id




DOI: https://doi.org/10.47530/edulead.v2i1.54

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 EDULEAD: Journal of Christian Education and Leadership

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.